Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menggelar rapat kerja pada Rabu (25/09/2024) guna membahas tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD DIY, Nuryadi S.Pd., didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD DIY, Budi Waljiman, S.H., M.H.
Dalam rapat tersebut, Nuryadi menyampaikan bahwa perubahan APBD DIY 2024 telah ditetapkan pada 6 Agustus, dan telah melalui proses evaluasi dari Kemendagri. Namun, beberapa catatan penting muncul dari hasil evaluasi tersebut, terutama terkait rasionalisasi belanja dan penyesuaian dokumen anggaran.
“Kementerian (Kemendagri) baru menyampaikan hasil evaluasinya kemarin, dan ada beberapa catatan yang harus kita tindak lanjuti. Setelah evaluasi ini selesai, biasanya kita akan bahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar). Namun, karena ini masa transisi, Banggar belum terbentuk,” jelas Nuryadi.
Kepala Bidang Anggaran Belanja BPKA DIY, Lindi Dewi Kartika, S.E., yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan poin-poin penting dari hasil evaluasi Kemendagri. Salah satu yang krusial adalah rasionalisasi terhadap perjalanan dinas, yang telah ditindaklanjuti oleh DPRD DIY. Selain itu, evaluasi juga mencatat tentang mandatory spending untuk beberapa sektor, seperti kesehatan dan infrastruktur.
“Untuk infrastruktur, saat ini baru terpenuhi 33%, namun kami berkomitmen untuk memenuhi target mandatory spending sebesar 40% dari total belanja APBD hingga tahun 2027,” ujar Lindi.
Rasionalisasi dari APBD digunakan untuk penguatan pembinaan dan pengawasan serta penambahan Belanja Tidak Terduga. Selain itu, DIY juga mendapatkan insentif kinerja sebesar Rp12 miliar yang akan dialokasikan untuk pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan dan peningkatan infrastruktur pelayanan publik.
Arif Kurniawan, S.Ag., M.H., Ketua Fraksi PAN DPRD DIY, menambahkan bahwa evaluasi dari Kemendagri akan segera diselesaikan dalam satu atau dua hari ke depan, dan eksekutif diminta untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.
Nuryadi menutup rapat dengan menekankan pentingnya legalisasi dokumen serta pelaksanaan perubahan APBD agar dapat segera berjalan sesuai dengan evaluasi yang telah dilakukan.
“Terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam proses ini. Kita akan segera menyelesaikan tugas ini agar pelaksanaan kegiatan dalam perubahan APBD bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Nuryadi. (dta)
Leave a Reply