Pansus Mulai Bahas Draft Rancangan Peraturan Tata Tertib Secara Terperinci

Jogja, dprd-diy.go.id – Pansus Raperwan tentang Tata Tertib kembali melaksanakan rapat kerja yang intensif dalam rangka pembahasan bab per bab draft Raperwan Tata Tertib DPRD DIY. Rapat kerja ini bertujuan untuk menyusun aturan yang lebih terstruktur dan memperkuat fungsi lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus BA 33, Eko Suwanto, S.T., M.Si., beserta Wakil Ketua Pansus, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., dan dihadiri oleh hampir seluruh anggota pansus. Pembahasan difokuskan pada berbagai aspek yang krusial dalam mendukung kelancaran tugas-tugas legislatif, pengawasan, serta anggaran.

Pembahasan hari ini, Selasa (24/9/2024), dimulai dari bab 1 yakni terkait ketentuan umum yang mencakup pengaturan dasar mengenai kewenangan dan tata tertib anggota DPRD. Diskusi panjang mewarnai diskusi rapat, terutama terkait dengan penyesuaian terhadap dinamika politik dan sosial saat ini.

Bab-bab selanjutnya menyangkut pembahasan teknis lain seperti tata cara penyusunan peraturan daerah, mekanisme reses, hingga aturan terkait dengan interaksi antara DPRD dan eksekutif. Masing-masing bab mendapat perhatian khusus dengan berbagai saran dan usulan perbaikan dari anggota pansus.

Rapat kerja ini berlangsung selama beberapa hari dan akan terus berlanjut hingga semua bab dari draft rancangan peraturan selesai dibahas secara menyeluruh. Eko menyatakan bahwa aturan tata tertib ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga dan memberikan kontribusi positif terhadap pemerintahan DIY.

“DPRD DIY berkomitmen untuk terus memperbaiki diri melalui penyusunan aturan yang lebih baik. Dengan adanya peraturan tata tertib yang jelas, kami yakin bisa menjalankan tugas lebih optimal,” ujar Eko dalam penutupan sesi rapat. (ps)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*