Jawaban Gubernur DIY atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten

jawaban-gubernur-diy-atas-pandangan-umum-fraksi-fraksi-terhadap-rancangan-peraturan-daerah-istimewa-diy-tentang-pengelolaan-dana-pemanfaatan-tanah-kasultanan-dan-tanah-kadipaten-1 Jogja, dprd-diy.go.id – Senin, 21 November 2016, di ruang Rapur lantai 1 DPRD DIY Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan jawaban  atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah istimewa  DIY tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten tersebut dalam BA 33 tahun 2016  yang sebelumnya telah di sampaikan pada Rapat Paripurna hari Senin 14 November 2016.

Setelah rapat paripurna mendengar jawaban gubernur DIY atas Pemandngan Umum Fraksi-fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah istimewa  DIY tentang Pengelolaan dana Pemanfaatan tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten tersebut dalam Bahan Acara Nomor 33 Tahun 2016, DPRD DIY kemudian membentuk Panitia Khusus tentang Pengelolaan Dana Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.rapat-pemilihan-ketau-pansus-perdais-pengelolaan-tanah-sultan-dan-kadipaten-3

Dalam Rapat Pemilihan Calon Ketua dan Wakil Ketua Pansus BA 33 Tahun 2016 DPRD DIY Pembahasan tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan Dan Tanah Kadipaten yang di pimpin oleh Yoeke Indra Agung L , SE Ketua DPRD DIY telah menyepakati dan memutuskan RENDRADI SUPRIHANDOKO, SH, M.HUM dari Fraksi PDIP Sebagai Ketua merangkap Anggota, dan SUHARWANTA. ST dari Fraksi PAN Sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

——————–

Jawaban gubernur lengkap dapat di unduh di sini -> jawaban-pu-fraksi-thd-raperda-pengelolaan-dan-pemanfaatan-tanah-kesultanan-dan-tanah-kadipaten-21-nov-2016

1 Trackback / Pingback

  1. Jawaban Gubernur DIY atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten — e-Parlemen DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta – Fraksi PAN Sleman 2015-2020

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*