Kepala Desa Selomartani Minta DPRD DIY Bantu Evaluasi Pelaksanaan PMK 50 Tahun 2020

Monitoring Komisi A

Sleman, dprd-diy.go.id – Pada Selasa (23/06/2020) Komisi A DPRD DIY berkesempatan mengunjungi Kantor Desa Selomartani Kalasan Sleman. Sama seperti sebelumnya, Komisi A melakukan monitoring dan evaluasi terkait penggunaan dana desa untuk penanggulangan Covid-19.

Kepala Desa Selomartani, Nur Widayati menyampaikan bahwa pemerintah desa telah menganggarkan dana khusus untuk kegiatan penanggulangan bencana sebelum terjadi pandemi Covid-19. Anggaran tersebut dapat direalisasikan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Desa Selomartani.

“Sebelum ada Covid-19 kita sudah punya anggaran. Anggaran ini merupakan anggaran untuk kegiatan penanggulangan bencana yang sudah dianggarkan sebelum ada pandemi ini. Sehingga untuk sebagian penanggulangan dan penanganan Covid-19 ini kita gunakan anggaran tersebut,” terang Nur.

Penyaluran BLT DD

Nur menjelaskan setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020 didapatkan dana desa yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 sekitar Rp 203.206.000. Menurut Nur dana tersebut melengkapi kekurangan dana anggaran penanggulangan bencana yang sudah dianggarkan sebelumnya.

Dana desa yang dianggarkan untuk penanggulangan Covid-19 ini digunakan untuk pembelian disinfektan, masker, vitamin, alat kebersihan dan cuci tangan, serta alat pelindung diri. Nur mengungkapkan bahwa dana desa ini juga digunakan untuk pemberian paket sembako senilai Rp 150.000 kepada warga terdampak.

Setelah ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020, Pemerintah Desa Selomartani menganggarkan BLT DD senilai Rp 600.000 untuk setiap penerima selama tiga bulan. Nur menjelaskan pada awalnya pemerintah desa menargetkan ada 335 penerima yang kemudian diajukan ke kabupaten. Setelah melalui persetujuan dalam musyawarah desa dan pemerintah kabupaten, maka bantuan BLT DD hanya dapat diberikan kepada 2016 penerima.

“Awalnya ada sebanyak 335 penerima yang diajukan oleh desa, setelahnya ada musyawarah desa. Ternyata dana desa yang bisa digunakan itu maksimal 35%, sehingga dari Rp 1,2 miliyar hanya 35% yang dipakai dengan jumlah penerima 255 orang. Kita ajukan ke kabupaten ternyata yang disetujui cuma 208. Sementara ada pengurangan 2 penerima karena sudah mendapat dari bantuan lain, sehingga total hanya 206 penerima,” jelasnya.

Nur juga menjelaskan bahwa 206 BLT DD ini telah dibagikan di tahap I. Setelah ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020 untuk BLT DD dilanjutkan sampai enam kali. Sehingga untuk tahan IV – VI, masing-masing diberikan sebesar Rp300.000 per penerima. Hal ini dikatakan Nur dapat memicu kesenjangan di tengah masyarakat, sehingga Nur meminta bantuan kepada DPRD DIY untuk turut mengevaluasi pelaksanaan dari peraturan ini.

Pembaruan Data Penting

Eko Suwanto, Ketua Komisi A menanggapi bahwa selama ini permasalahan penyaluran bantuan di lapangan berasal dari data. Menurut Eko butuh sinergi dan komunikasi terkait penyaluran bantuan antara provinsi kabupaten hingga ke tingkat desa sebagai pelaksana. Hal ini dinilai penting sebab, validasi data yang sudah diberikan ada pada tingkat desa dan kelurahan.

“Semoga penyaluran bisa merata, daripada numpuk (ganda). Pemda tidak bisa intervensi desa tapi boleh koordinasi dan penyelarasaan soal penyaluran bantuan. Semua data penerima harus jelas, mana yang dapat bantuan atau tidak. Desa ini lah yang validkan data benar atau tidak kondisi warganya seperti itu,” tutur Eko.

Eko menyampaikan bahwa data warga miskin dan tidak mampu hingga saat ini belum diperbarui, sehingga di beberapa tempat penerima yang berhak justru belum mendapatkan jatah. Terkait dengan dana desa, Eko meminta agar semaksimal mungkin digunakan untuk BLT DD dan juga aspek pencegahan serta penanganan Covid-19 itu sendiri.

Pada kesempatan ini Eko juga berharap agar pemerintah desa lebih gencar lagi bersinergi bersama tokoh-tokoh dan pihak lainnya untuk mempersiapkan new normal. Menurutnya masyarakat perlu diberikan edukasi terkait norma dan etika menjalankan kegiatan di tengah pandemi untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Menanggapi ungkapan Eko, Handoyo selaku Bhabinkamtibmas setempat mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan imbauan kepada masyarakat secara rutin. Selaras dengan harapan Eko, pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa sedang melakukan upaya edukasi kepada masyarakat terkait persiapan new normal. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*