Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi A DPRD DIY menggelar rapat kerja (raker) terkait pembahasan Prognosis Tahun Anggaran 2020 dan KUPA PPAS perubahan Tahun Anggaran 2020 pada Rabu (02/09/2020) di ruang rapat paripurna lantai DPRD DIY.
Raker ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dan diikuti oleh Anggota Komisi A lainnya, Badan Diklat DIY, Inspektorat, Dinas Kominfo, dan BPBD DIY.
Pada raker ini masing-masing OPD menyampaikan laporan mengenai anggaran dan perubahan anggaran dana pada tahun 2020 yang kemudian dilakukan pendalaman oleh Komisi A..
Secara umum BKD dalam rapat terbuka tersebut menyampaikan adanya penurunan pendapatan sekitar 41.03% , belanja tidak langsung 13, 94%, belanja langsung turun 34.31%.
Adapun penambahan anggaran di BKD sendiri dalam rapat disebutkan sebesar 24.3 juta yang digunakan untuk tambahan pemenuhan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara terkait Badan Diklat sendiri menyampaikan adanya penurunan pendapatan yakni sekitar 34.37%. Sedangkan dari sisi penambahan serta pergeseran anggaran Badan Diklat menyampaikan sekitar 309 juta.
Berbeda dengan penyampaian kebutuhan anggaran oleh BKD dan Badan Diklat, pada rapat kerja terbuka ini Inspektorat menyampaikan tidak ada penambahan anggaran di instansinya tersebut.
Hingga berakhirnya rapat pada sesi pertama pukul 12.00 WIB, penyampaian angaran baik dari BKD dan Badan Diklat menyinggung adanya penurunan pendapatan. Sementara terkait penambahan anggaran atau pergeseran anggaran, sebagian mengarah pada biaya tak terduga. Termasuk diantaranya adalah penambahan terkait dengan anggaran keperluan untuk mengatasi Covid-19. (nis)









Leave a Reply