Gunung Kidul, dprd-diy.go.id – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD DIY kembali melakukan koordinasi dengan KPP di tingkat Kabupaten, pada kesempatan ini koordinasi dilakukan bersama KPP DPRD Gunung Kidul.
Rany Widayati, Ketua KPP DPRD DIY menyampaikan tujuan koordinasi adalah untuk penguatan dalam ketugasan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, KPP DPRD DIY juga ingin mengetahui kegiatan dan program kerja dari KPP DPRD Gunung Kidul selama masa pandemi ini.
“Kami ingin antara KPP provinsi dan kabupaten/kota bisa saling menginspirasi dan saling menguatkan di dalam ketugasan melayani masyarakat. Kami juga ingin mengetahui program apa saja yang sudah dilakukan oleh KPP DPRD Gunung Kidul terutama di masa pandemi ini. Kesulitan apa yang dihadapi dan bisa didiskusikan bersama terkait program KPP,” tutur Rany pada Rabu (02/09/2020).
Rany juga menambahkan bahwa melalui diskusi ini, KPP DPRD DIY mencoba untuk mencari inspirasi pembuatan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG). Rany berharap melalui pertemuan ini, KPP DPRD DIY mendapatkan suatu pokok pembahasan Perda PUG yang bisa disampaikan kepada Bapemperda DPRD DIY.
Eri Agustin Sudiyanti, KPP DPRD Gunung Kidul menanggapi bahwa angka perempuan di parlemen cukup meningkat dari tahun ke tahun. Menurutnya peran perempuan pada jabatan strategis alat kelengkapan dewan banyak dipegang oleh kaum perempuan menjadikan kapasitas perempuan dan laki-laki dalam suatu instansi tidak terlalu timpang.
Terkait dengan program kegiatan dari KPP DPRD Gunung Kidul, Eri menjelaskan bahwa sementara yang sudah berjalan adalah kegiatan seminar. Berdasarkan penjelasan Eri, kegiatan focus group discussion belum dalam dilaksanakan karena masih terkendala pada anggaran.
“Pada program yang kami lakukan sendiri memang baru acara seminar dan belum melakukan program focus group discussion. Kendala anggaran memang masih menjadi masalah kami, seperti masalah SHBJ kami masih jauh dari provinsi,” ungkapnya.
Eri turut menjelaskan bahwa pembahasan Perda PUG di Gunung Kidul memiliki banyak tantangan karena menunggu persetujuan APBD dan refocusing anggaran. Sementara terkait KPP DPRD Gunung Kidul sendiri, Eri mengungkapkan tidak mendapatkan dana alokasi perjalanan dinas karena bukan merupakan alat kelengkapan dewan.
“Dalam perda inisiatif kami mencetuskan pertama di Gunungkidul yang menyentuh langsung kepada perempuan. Banyak tantangannya dalam pembahasan karena menunggu persetujuan APBD karena ada refocusing anggaran. Kami sempat bingung dengan kegiatan yang terbatas karena masa pandemi ini,” lanjutnya.
Yuni Satia Rahayu, Anggota KPP DPRD DIY menyampaikan apresiasinya kepada KPP DPRD Gunung Kidul yang telah menginisiasi program sebagai kabupaten yang layak anak. Yuni berharap forum koordinasi ini bisa terus berlanjut guna bertukan informasi dan sekaligus melakukan penguatan antar KPP.
“Kami mengapresiasi DPRD Gunung Kidul yang menginisiasi program sebagai kabupaten layak anak. Bagaimana pencapaian dari perda ini bukan hanya dilakukan oleh eksekutif dan legislatif namun juga bersama masyarakat bisa dilaksanakan,” tuturnya. (ra/fda)







Leave a Reply