Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana Wakil Ketua DPRD DIY menyampaikan raperda usul prakarsa DPRD DIY tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pada rapat paripurna yang digelar Senin (27/01/2020) Huda memaparkan latar belakang dibentuknya raperda ini.
Kepada Pemerintah Daerah DIY, Huda mengatakan bahwa DPRD DIY melihat petani masih belum mendapatkan perlindungan. Upaya perlindungan yang diperlukan antara lain terkait sumber dayanya.
Petani juga perlu mendapatkan pemberdayaan agar profesi petani dapat mengikuti perkembangan zaman. Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Pada penyampaiannya Huda mengatakan bahwa profesi petani saat ini sulit berkembang mengikuti profesi saat ini. Sehingga petani sulit untuk memberikan kontribusi positif dalam kehidupan bernegara.
“Melihat profesi petani sulit berkembang mengikuti profesi saat ini. Petani menjadi sulit untuk meberikan kontribusi positif dalam kehidupan. Petani membutuhkan peningkatkan efisiensi dan daya tawar profesionalitas petani,” tuturnya.
Pemerintahan daerah perlu memperkuat orientasi perlindungan dan pemberdayaan petani. Penerapannya pun harus dilakukan secara sitematis, terstruktur, dan berkelanjutan. Kesejahteraan petani menjadi orientasi utama, terutama agar tercipta kesetaraan profesi petani dengan profesi saat ini.
Pembangunan pertanian yang berhasil dapat dilihat jika pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi. Selain itu juga terjadi perubahan masyarakat dari kurang baik menjadi lebih baik.
Oleh karena itu, DPRD DIY mengusulkan raperda ini sebagai payung hukum perlindungan dan pemberdayaan petani agar menciptakan kesejahteraan petani. Pada intinya raperda ini dibuat untuk mengembalikan hak para petani dan peningkatan kesejahteraannya.
Sebelum menutup rapat paripurna, Nuryadi Ketua DPRD DIY menyampaikan kepada forum bahwa raperda ini layak untuk ditindaklanjuti dalam panitia khusus (pansus). Nuryadi juga memohon kepada pihak terkait agar dapat bersinergi hingga penyelesaian dan pelaksanaan raperda yang disampaikan pada siang hari ini. (fda)
Leave a Reply