Komisi I DPRD Sumsel Cari Tahu Cara Pertanggungjawaban Keuangan APBD 2018

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi I DPRD Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD DIY pada Selasa (18/6/2019). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mencari tahu informasi terkait pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan APBD tahun anggaran 2018. Haryanta, Sekretaris DPRD DIY berkesempatan menerima kunjungan ini di Ruang Lobi Gedung DPRD DIY.

Budiarto Marsul, Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan membuka dengan mempersilahkan anggotanya menyampaikan pertanyaannya kepada DPRD DIY. Ada beberapa pertanyaan terkait perbedaan laporan kinerja dengan laporan keuangan. Kemudian juga tentang identitas tersangka atau orang yang terlibat dalam penemuan.

Pratama Wahyu Hidayat, Kepala Subbidang Kinerja Pembangunan Bappeda DIY menanggapi bahwa dalam peraturan daerah keistimewaan hanya mengatur tanah-tanah milik kesultanan. Kemudian terkait rekomendasi, sebisa mungkin ditindaklanjuti. Jika tidak ada rekomendasi maka tidak ada tindak lanjut apapun.

Perbedaan antara laporan kinerja dengan laporan keuangan, terletak pada tindak lanjutnya. Terkadang ada rekomendasi berdasarkan laporan kinerja yang tidak diperiksa kembali, namun biasanya rekomendasi keuangan akan dipantau kembali.

Zulaifatun Najjah dari BPKA DIY menanggapi bahwasanya BPKA turut mengawal terkait pemeriksaan keuangan oleh BPK. Zulaifatun mengatakan bahkan BPKA terus mengawal sampai pada tahap tindak lanjut dari rekomendasi BPK serta pengelolaan keuangannya.

Haryanta mengatakan bahwa ketika ada penemuan oleh peemriksa, maka tersangka atau orang-orang yang terlibat tidak boleh disebutkan identitasnya. “Kalau di kita itu tidak boleh, jadi ya peraturannya memang tidak boleh disebutkan namanya. Cuma menggunakan inisial saja bolehnya,” terang Haryanta. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*