Komitmen DPRD DIY dalam Melestarikan Kebudayaan Yogyakarta

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan Yogyakarta. Melalui berbagai kebijakan dan inisiatif, DPRD DIY berperan aktif dalam menjaga warisan budaya dan tradisi yang menjadi identitas penting bagi masyarakat Yogyakarta.

Empat Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Peraturan Daerah DIY telah menyelesaikan rangkaian kegiatan dalam upaya penyusunan rekomendasi yang berfokus pada pengembangan kebudayaan dan penataan ruang di Yogyakarta. Laporan ini disampaikan masing-masing juru bicara pansus dalam Rapat Paripuna pada Rabu (6/8/2024).

Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah melakukan optimalisasi penggunaan dana keistimewaan untuk kegiatan kebudayaan dan keistimewaan di DIY. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung program pelatihan seni tradisional, festival budaya, serta pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara jawa yang mempunyai identitas Yogyakarta.

”Pemda DIY bersama DPRD melakukan sinkronisasi Dana Keistimewaan dengan dana yang bersumber dari APBD DIY untuk optimalisasi Pemeliharaan Dan Pengembangan Bahasa, Sastra Dan Aksara Jawa,” ungkap Reda Refitra Safitrianto, Ketua Pansus Pengawasan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemeliharaan Dan Pengembangan Bahasa, Sastra Dan Aksara Jawa.

Ispriyatun Katir Triatmojo, Ketua Pansus Pengawasan pelaksanaan Pergub Nomor 9 Tahun 2023 juga mengatakan bahwa Tata Ruang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bertujuan untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Strategi Pengembangan Wilayah Satuan Ruang Strategis (SRS) Kasultanan dan SRS Kadipaten Tahun 2023-2043 ini mengamanahkan 18 (delapan belas) SRS yang didasarkan pada kriteria aspek filosofis, historis, adat, saujana dan/atau cagar budaya.

”Ini mempunyai pengaruh sangat penting terhadap pelestarian budaya, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat dan/atau kelestarian lingkungan,” kata Katir dalam acara rapat paripuna.

Seluruh rekomendasi dari keempat pansus yang ada diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di DIY. Melalui implementasi kebijakan yang berfokus pada kebudayaan, Yogyakarta dapat terus menjaga identitas dan keistimewaannya sebagai daerah yang kaya akan nilai sejarah dan budaya.

Dengan ditandatanganinya Rancangan Keputusan DPRD DIY (Rakepwan) Rekomendasi atas Pengawasan Pelaksanaan Pergub dan Perda oleh Nuryadi, S.Pd., Ketua DPRD DIY ini, diharapkan dapat menggambarkan komitmen dan upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam mengembangkan kebudayaan dan menjaga keistimewaan Yogyakarta sebagai bagian dari identitas bangsa.

”Dengan berbagai rekomendasi dan kebijakan yang telah diimplementasikan, DPRD DIY menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pelestarian kebudayaan Yogyakarta. Melalui langkah-langkah konkret ini, diharapkan warisan budaya Yogyakarta dapat terus terjaga dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Yogyakarta,” pungkas Nuryadi. (ps)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*