Kredit Korban Gempa Belum Sirna

DSC_0116Senin (2/11) Janu Ismadi di dampingi RB. Dwi Wahyu B,S.Pd,M.Si menerima audiensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DIY. Permasalahan kredit para korban gempa belum tuntas hingga sekarang. Dewan dimintai bantuan untuk menghapuskan pelunasan kredit macet Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Korban gempa DIY 2006.

Penghapusan tagihan UMKM akibat gempa 2006 telah ditetapkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara serta DPR tanggal 4 Februari 2013. Namun karena belum terealisasi, para debitur korban gempa mendatangi kantor BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.

Adapun debitur yang pinjamannya di bawah Rp. 500 juta di bank daerah seperti BPD dihapuskan. Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur pada 10 Februari 2010.

Dwi Wahyu B,S.Pd,M.Si meminta data- data penerima bantuan korban gempa 2006. Data tersebut akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan UMKM. “Kami juga mohon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menginventarisasi keberadaan data yang ada.” Ungkap Dwi. Meskipun demikian Dwi meminta agar dilakukan koordinasi dengan pihak terkait BPD, BRI, BNI sampai BI sehingga adanya titik penyelesain yang bisa putuskan. (S)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*