Jogja, dprd-diy.go.id – Eko Suwanto, Ketua Komisi A menerima kedatangan tamu dari DPRD Kota Tangerang pada Selasa (22/03/2022) di Ruang Lobby Lt 1 Gedung DPRD DIY guna membahas Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Rapat ini dihadiri oleh OPD Badan Diklat DIY, Kesbangpol, Biro Hukum, Dinas Dikpora, dan Dinas Kebudayaan DIY bersama jajaran sekretariat DPRD Kota Tangerang dan Bagian Hukum Pemkot Tangerang. Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sudah ditandatangani oleh gubernur pada tanggal 22 Februari 2022.
Gatot Wibowo selaku Ketua DPRD Kota Tangerang memperbincangkan mengenai proses Naskah Akademik (NA), muatan lokal, dan hambatan dalam pembentukan perda tersebut.
Penyusunan NA pada tahun 2020 disusun oleh tenaga ahli Pusat Studi Pancasila UGM dengan memberikan jangkauan arah pengaturan kepada pemda dan raperda yang akan disusun oleh tenaga ahli. Berproses hingga 2021 untuk penyempurnaan NA dan draft raperda menggunakan bahan penyanding Permendagri No. 71 Tahun 2022.
Joko Nuryanto, Kabid Bina Ideologi dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol DIY menuturkan bahwa mengenai muatan lokal setelah terbitnya UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, OPD mulai menyesuaikan kegiatan Sinau Pancasila, diklat ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, dan pendidikan dengan mengenalkan nilai-nilai keistimewaan.
Selain itu, dengan melakukan kunjungan ke situs budaya bersejarah menjadi salah satu local wisdom dalam menerapkan nilai-nilai kebangsaan dan keistimewaan.
“Implentasi melalui kebudayaan seperti tradisi, seni pertunjukkan, kesejarahan. Di DIY ini kebudayaan merupakan salah satu pilar utama dalam keistimewaan sehingga masyarakat akan lebih dekat dengan kebudayaan” tambah Cahyo Hidayat, Sekretaris Dinas Kebudayaan
Untuk tantangan terutama dari implementasi tidak ada karena masyarakat mendukung kegiatan ini. Namun, mengenai pola perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila masih menjadi hambatan dalam mencapai sasaran dari perda ini.
“Ternyata ini bisa disinergikan dengan dinas terkait tidak hanya Kesbangpol atau Dikpora dan pendidikan pancasila ini ternyata tidak hanya untuk masyarakat umum tetapi juga ASN” pendapat Gatot Wibowo setelah mendengar pemaparan OPD.
Menurut Eko Suwanto, pada prinsipnya ada 3 kunci keberhasilan perda ini. Pertama, komunikasi dengan semua pihak untuk didengarkan pendapatnya. Kedua, membangun keyakinan yang kuat bahwa kita punya Pancasila. Ketiga, memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi terkini. (Aca)

Leave a Reply