Lemhanas RI Pilih DPRD DIY sebagai Salah Satu Lokasi SSDN

Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Senin (1/7/2019) DPRD DIY menerima peserta dari Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas RI). Peserta SSDN yang tergabung dalam Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LIX ini mengunjungi DIY pada tanggal 1-5 Juli 2019. Rombongan dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Sonhadji dengan membawa 25 peserta. Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana dan Wakilnya Arif Noor Hartanto menerima sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Mayjen TNI Sonhadji menjelaskan bahwa dipilihnya Provinsi DIY sebagai lokasi kegiatan untuk mengetahui pembangunan nasional dan ketahanan nasional yang ada di DIY. Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan yang ada dan penyelesaiannya. Mayjend Sonhadji mengatakan bahwa Lemhanas RI merupakan lembaga pendidikan yang menyiapkan calon pemimpin nasional maupun internasional.

Yoeke menjelaskan bahwa ketika berbicara soal pemerintahan di DIY kebanyakan orang mempertanyakan soal hubungan antar Lembaga Legislatif dan Eksekutif. Tugas DPRD DIY sebagai legislatif yang mengawasi kegiatan Eksekutif juga Gubernur tetap berlangsung. Menurutnya hubungan antara legislatif dengan eksekutif ini berlangsung sebagaimana tugas dan fungsinya. Hanya saja Yoeke menjelaskan, sebagai daerah istimewa tentunya ada beberapa batasan terkait norma dan kultur ketika berinteraksi dengan Gubernur yang dalam hal ini merupakan Sultan.

Menanggapi soal pembangunan DIY, Arif menjelasakan beberapa permasalahan di DIY seperti tingkat kemiskinan yang tinggi dan ketimpangan wilayah yang tinggi. “Kultur perbedaan dinamika perekonomian itu lebih banyak di daerah Jogja bagian utara bagian utara. Karena mungkin aksesibilitas Jawa Tengah banyak, kemudian juga sarana prasarana yang lebih bagus. Ini juga yang bisa sebabkan beberapa daerah masih tertinggal secara ekonominya,” jelas Arif.

Arif melanjutkan bahwa ada sebuah paradigma yaitu namanya yang pertama adalah menjadikan wilayah pusat pertumbuhan perekonomian. Kedua adalah saat ini akan dibentuk sebuah lembaga baru untuk mewadahi kegiatan-kegiatan yang sudah mulai dikaji sampai pada tingkat Kelurahan nantinya. Ketiga itu adalah tata ruang kawasan-kawasan khusus yang merupakan hak-hak istimewa.

“Dari adanya penataan tersebut diharapkan kebudayaan-kebudayaan ini nantinya menjadi semacam percepatan. Atau mungkin dari program keistimewaan kebudayaan ini, kemudian menyangkut dengan kegiatan-kegiatan budaya yang ada di masyarakat. Juga harapannya bahwa Yogyakarta dapat menampilkan wajah yang secara khusus itu identik dari budaya Jawa,” harap Arif yang kerap disapa Inung ini. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*