Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (21/07/2023), Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) BA 18 Tahun 2023 telah sukses dilaksanakan. Agenda utama rapat kali ini adalah membahas pemaparan dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya.
Pemda memaparkan berbagai langkah yang telah diambil untuk menjalankan amanah dalam perda untuk mempertahankan dan melestarikan warisan budaya dan cagar budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dari pemaparan tersebut, Nurcholis Suharman, S.IP., M.SI, selaku Pimpinan Pansus BA 18 menyadari bahwa banyaknya lembaga atau badan yang telah dibentuk sejak perda tersebut ditetapkan seperti Dewan Warisan Budaya (DWB) atau Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan (DP2WB), Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya (BPKCB), dan Balai Pelestarian Kawasan Sumbu Filosofis (BPKSF).
Pada diskusi rapat tersebut, ia memastikan tentang adakah keterkaitan tugas dan hubungan koordinasi dari setiap lembaga atau badan yang dibentuk dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk kaitannya dengan lembaga yang ada di wilayah kabupaten atau kota di DIY.
Pemda menjelaskan bahwa berbagai lembaga tersebut memiliki peran dan fungsi yang berbeda namun saling terkait dalam menjalankan amanah Perda DIY Nomor 6 Tahun 2012. Seperti fungsi dari lembaga non-struktural seperti DP2WB untuk memberikan rekomendasi ke Pemda DIY, pada khususnya Dinas Kebudayaan. Begitu juga dengan TACB yang memiliki peran penting dalam proses penetapan dan penghapusan cagar budaya. Mereka memberikan rekomendasi kepada kepala daerah dalam hal ini sesuai dengan tingkat kewenangannya, untuk menentukan status cagar budaya.
Adanya keterkaitan lembaga dan OPD terkait dalam pelaksanaan Perda DIY Nomor 6 Tahun 2012, diharapkan upaya pelestarian warisan budaya dan cagar budaya di DIY dapat berjalan lebih terkoordinasi dan efektif. Pansus BA 18 akan terus memantau perkembangan pelaksanaan Perda ini dan berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk meningkatkan langkah-langkah pelestarian budaya di daerah ini. (gis)

Leave a Reply