Pansus BA 21 Tahun 2022 Mengadakan Public Hearing Tentang Raperda Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah

Pansus BA 21 Tahun 2022

Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) BA 21 Tahun 2022 mengadakan kegiatan public hearing terkait Raperda Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah. Muhammad Syafi’i selaku ketua pansus memimpin rapat yang berlangsung pada Kamis (18/08/2022).

Eko Suwanto selaku anggota pansus menyampaikan bahwa dasar dibentuknya raperda ini terdapat beberapa aspek yakni konsolidasi regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran serta perencanaan kerjasama. Selain itu, terdapat 4 hal ide gagasan baru yang akan didiskusikan lagi bersama dengan pansus yakni bentuk kerjasama, pemberian kewenangan, pengawasan dalam kerjasama, serta urusan kebudayaan.

Selanjutnya Tunjung Sulaksono selaku narasumber dalam kegiatan public hearing tersebut mengapresiasi adanya Raperda Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah. Tunjung menyampaikan bahwa raperda tersebut membuktikan keseriusan DPRD DIY dalam menjalankan fungsi legislasi dan akuntabilitas kepada masyarakat DIY serta masih belum adanya Raperda ini di berbagai provinsi lainnya. selain itu, ia mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang sudah dilakukan dalam raperda ini yakni keterpenuhan dari sistematika, subtansi, dan lain – lain.

“Kita mencoba mencermati bagaimana sistematikanya, ya saya kira untuk sistematika perda atau raperda penyelenggaraan kerjasama itu sudah cukup memenuhi demikian juga dengan subtansi pengaturan untuk sebuah kerjasama relatif sudah memenuhi” ungkapnya. 

Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi di mana banyak OPD yang menyampaikan aspirasi dan tanggapannya, antara lain terkait dengan usulan kerjasama daerah dengan perguruan tinggi, dibukanya akses SIM atau sistem informasi, serta kerjasama untuk penanggulangan penyakit malaria yang disebabkan oleh nyamuk. 

Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Muhammad Syafi’i yang secara garis besar menyatakan bahwa usulan – usulan tersebut akan menjadi catatan bagi pansus dan ia berharap semua potensi daerah tidak hanya membahas sumber daya pemerintah saja melainkan dengan perguruan tinggi baik negri dan swasta serta kerjasama daerah di perbatasan wilayah dalam bidang kesehatan. (Ms)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*