Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (21/02/2020) Panitia Khusus (Pansus) BA 4 dan 5 Tahun 2020 mengadakan finalisasi pembahasan. Pansus yang dipimpin Yuni Satia Rahayu akan memfinalisasi Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama DIY dan Raperda Penyertaan Modal terhadap Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama DIY.
Membahas mengenai penyertaan modal, Purwanto anggota pansus menyampaikan agar penyertaan modal turut diberikan terhadap balai besar di Gunung Kidul. Menurutnya penyertaan modal yang diberikan oleh BPD harus merata ke semua kabupaten dan kota.
Purwanto mengungkap di daerah Gunung Kidul masih sulit mendapatkan air bersih, hanya kurang dari 60 persen air bersih yang bisa didapatkan. Purwanto mengatakan ada sumber air Bribin di Gunung Kidul yang dikelola balai besar dan Jerman memiliki potensi yang cukup besar.
Sumber air ini dapat menghasilkan air sebanyak 500 liter per detik, namun saat ini yang diangkat hanya sebesar 30 liter per detik. Menurut Purwanto sumber air ini dapat diangkat dan diberdayakan sehingga mampu memenuhi kebutuhan di Kecamatan Wonosari, Semanu, dan Karangmojo.
“Oleh sebab itu, pendapat kami dalam menyusun perda penyertaan modal perlu disertakan aset di Gunung Kidul (sumber air Bribin) yang dimiliki provinsi. Karena jangkanya panjang ya, selama 20 tahun. Ini bisa disertakann sekaligus untuk menjawab permasalahan di Gunung Kidul oleh pemerintah,” tuturnya.
Dewo Isnu Broto turut mengungkapkan bahwa kebutuhan air bersih ini meliputi seluruh kabupaten dan kota. Dewo mengatakan bahwa ada 3 kabupaten yang paling mendesak, yakni Bantul, Kulon Progo untuk pasokan ke YIA, dan Gunung Kidul masih minim air bersih.
Aslam Ridlo wakil ketua pansus menyatakan sepakat dengan ungkapan Purwanto. Menurutnya penyertaan modal harus diperhitungkan kembali agar dapat menjangkau seluruh kebutuhan air bersih di setiap kabupaten dan kota.
“Saya sepakat dengan Pak Purwanto tadi, untuk memenuhi kebutuhan air harus mencakup (penyertaan modal) ke semua kabupaten dan kota. Kami ingin dengarkan soal tarif, hari Senin kita harmonisasi. Harapannya penyesuaian tarif bisa disesuaikan dengan permendagri,” ungkapnya. (fda)
Leave a Reply