Jogja, dprd-diy.go.id – Setelah proses pembahasan yang cukup panjang, Pansus BA 14 melaksanakan rapat finalisasi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (1/7/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Syafi’i, S.Psi., dan wakilnya, Sofyan Setyo Darmawan, ST.,M.Eng., bersama beberapa OPD DIY.
Rapat finalisasi ini diselenggarakan untuk meninjau kembali hasil pembahasan pansus Raperda RPJPD sebelum dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda. Diawal pembahasan, Syafi’i mengatakan bahwa Pasal 2 ayat (1) pada Bab II Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan menjadi landasan strategi pembangunan daerah hingga tahun 2045.
Pasal 3 yang mengatur keterkaitan antara RPJPD, RPJMD, dan RKPD menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut. Bab 3 yang menyangkut Pengendalian & Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dibahas pada Pasal 5. Selain itu, Syafi’i juga menyoroti muatan pada Bab IV dan Bab V yang esensial untuk menyelesaikan proses finalisasi RPJPD.
Diakhir rapat, Syafi’i mengucapkan terima kasih kepada anggota pansus dan OPD atas kerjasama dalam rapat kerja pansus selama ini dan memberikan apresiasi atas kontribusi Biro Hukum dalam penyempurnaan dokumen RPJPD DIY. (uns)
Leave a Reply