Jogja, dprd-diy.go.id – Sekretaris Daerah DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji pada Senin (18/07/2022) menyampaikan Penghantaran Gubernur DIY terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Gubernur DIY Tahun 2017-2022. Penghantaran ini kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas LKPJ AMJ Gubernur DIY tahun 2017-2022.
Pada kesempatan ini Haryanta, Sekretaris DPRD DIY menyampaikan Keputusan DPRD DIY yang memuat susunan personalia Pansus yang masuk dalam Bahan Acara (BA) Nomor 18 Tahun 2022. Setelahnya, Pansus menyepakati Pimpinan Pansus melalui rapat paripurna ini.
Berikut susunan personalia Pansus BA Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pembahasan LKPJ AMJ Gubernur DIY tahun 2017-2022:
Ketua : Retno Sudiyanti, S.H. (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua : Gimmy Rusdin Sinaga, S.E. (Fraksi PDIP)
Anggota :
⁃ Imam Priyono D. Putranto, S.E., M.Si. (Fraksi PDIP)
⁃ Sutemas Waluyanto, S.Sos. (Fraksi PDIP)
⁃ Tustiyani, S.H. (Fraksi PDIP)
⁃ drg. Hj. Hanum Salsabiela, MBA. (Fraksi PAN)
⁃ Arif Setiadi, S.I.P. (Fraksi PAN)
⁃ Drs. H. Suwardi (Fraksi Golkar)
⁃ Lilik Syaiful Ahmad, S.P. (Fraksi Golkar)
⁃ Muh. Ajrudin Akbar, S.Sos.I. (Fraksi PKS)
⁃ Sudaryanto, S.H. (Fraksi PKB)
⁃ Hifni Muhammad Nasikh, S.E., MBA. (Fraksi PKB)
⁃ Ir. Widi Sutikno, M.Si. (Fraksi Nasdem PSI PD)
⁃ Suparja, S.I.P. (Fraksi Nasdem PSI PD)
(fda)
Leave a Reply