Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (31/7/2019) Suharwanta, memimpin lanjutan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) BA 19 Tahun 2019 di Ruang Rapur Lantai 2 DPRD DIY. Rapat membahas Raperda tentang Rancangan Umum Energi Daerah (RUED).
Rapat kali ini melanjutkan pemaparan isi dari lampiran pembuatan Rencana Umum Energi Daerah dengan menjelaskan matriks program Rencana Umum Energi Daerah DIY Tahun 2019 sampai tahun 2050 sesuai pada kebijakan-kebijakan yang telah diatur.
Salah satu pembahasan isi lampiran ini yaitu mengenai strategi dengan meningkatkan eksplorasi potensi energi baru dan terbarukan dengan rencana kegiatan inventrisasi dan pemetaan potensi. Pemetaan potensi energi yaitu energi air, energi surya (solar), dan energi angin. Melakukan kajian opsi-opsi penggunaan energi baru serta melakukan penelitian dan pengembangan di bidang energi baru dan terbarukan di Provinsi DIY. Selain itu juga memaparkan rencana strategi meningkatan keandalan sistem penyediaan dan distribusi energi. Hal ini masuk dalam pogram pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan merencanakan pembangunan atau penambahan kapasitas pembangkit dalam skala besar, pembangunan gardu induk, dan pembangunan jaringan distribusi listrik.
Suharwanta menuturkan agar lebih memikirkan jangka waktu dalam isi lampiran rencana umum energi daerah seperti halnya pada rencana kegiatan Inventrisasi dan pemetaan potensi air, energi surya(solar), dan energi air di provinsi DIY dengan periode 2019 sampai dengan 2025. “Menurut saya posisinya sudah efisien, inventarisasi itupun pasti, sekarangpun bisa dilakukan dan lima tahun mendatang tidak akan berubah. Karena energi air, angin di DIY pun tetap seperti ini saja, mengapa harus sampai 2025 kita percepat saja misalnya sampai 2019, hal itu harus dipikirkan, “ tutur Suharwanta. (muk)
Leave a Reply