Pembentukan Empat Panitia Khusus dalam Rapat Paripurna

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (12/7/2019) DPRD DIY menggelar Rapat Paripurna guna membahas beberapa bahan acara (BA). Pembahasan dimulai dengan Pendapat Gubernur terhadap usulan inisiatif DPRD DIY dan Pemandangan Umum Fraksi atas usulan Eksekutif. Dilanjutkan dengan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi dan Jawaban DPRD DIY atas Pendapat Gubernur.

Usulan Raperda yang dibahas yakni Raperda usul inisiatif DPRD DIY BA 17 Tahun 2019 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja dan BA 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Raperda usulan Eksekutif tersebut dalam BA 19 Tahun 2019 tentang Rencanan Umum Energi Daerah.

Pembahasan juga dilakukan untuk pengawasan pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Sebelumnya diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2015 atas perubahan Perna Nomor 10 Tahun 2010.

Berdasarkan hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna ini, telah disetujui dan ditetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap keempat pembahasan Raperda tersebut. Pada pertemuan ini juga ditetapkan Pimpinan serta Anggota dari setiap Pansus yang dibentuk. Berikut susunan Pimpinan Pansus pembahasan Raperda yang baru saja dibentuk:

Pansus BA 17 Tahun 2019 (Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja):

Ketua: Joko B. Purnomo

Wakil Ketua: Aslam Ridlo

Pansus BA 18 Tahun 2019 (Pengelolaan Sumber Daya Air):

Ketua: Nur Sasmito

Wakil Ketua: Danang Wahyu Broto

Pansus BA 19 Tahun 2019 (Rencana Umum Energi Daerah):

Ketua: Suharwanta

Wakil Ketua: Suwardi

Pansus BA 21 Tahun 2019 (Pengawasan Perda Penanggulangan Bencana):

Ketua: KPH Purbodiningrat

Wakil Ketua: Edy Susila

 

(fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*