Pendapat Gubernur DIY atas Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air

Jogja, dprd-diy.go.id – Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X menyampaikan Pendapat Gubernur DIY terhadap Raperda usul inisiatif DPRD DIY. Pendapat disampaikan atas Raperda usulan dari Komisi C DPRD DIY dalam Rapat Paripurna Jumat (12/7/2019). Sebelumnya DPRD DIY telah menjelaskan Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air kepada Eksekutif.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY Rany Widayati, Paku Alam X menyampaikan pendapat atas Raperda yang masuk dalam Bahan Acara (BA) 18 Tahun 2019 ini. Pada dasarnya Gubernur DIY menyetujui dan menerima Raperda inisiatif dari Komisi C dengan beberapa catatan.

Kepada DPRD DIY, Wakil Gubernur DIY meminta penjelasan mengenai permasalahan utama dari pengelolaan sumber daya air. “Pengawasan sebenarnya Pemda telah melakukan banyak hal dalam pengelolaan sumber daya air. Diwujudkan dengan program kegiatan pada perangkat daerah terkait. Mohon dapat dijelaskan poin utama permasalahan sumber daya air yang menjadi latar belakang penyusunan raperda ini.”

Pada penyampaian ini, dipertanyakan kepada DPRD DIY mengenai keterkaitan Raperda ini dengan beberapa regulasi lain yang mengatur air. Selain itu mengenai batasan kewenangan dengan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Pada penjelasan sebelumnya, DPRD DIY yang diwakilkan oleh Dharma Setiawan menyampaikan bahwa pengelolaan air dilakukan dengan memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan swasta. Mengenai hal tersebut, dalam Pendapat Gubernur dipertanyakan tentang maksud dan cara memperkuat dengan swasta.

Terakhir Wakil Gubernur DIY mempertanyakan mengenai perizinan mekanisme pelestarian sumber daya air. “Mekanisme pelestarian sumber daya air di DIY, apakah izinnya yang diatur di dalamnya adalah benar kewenangan Pemerintah Provinsi. Atau justru merupakan kewenangan Pemerintah Pusat atau Pemrintah Kabupaten/Kota. Mohon untuk dicari tahu kembali,” tutup Wakil Gubernur DIY dalam penyampaian Pendapat Gubernur DIY. (fda)

1 Trackback / Pingback

  1. Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air Dijelaskan Kembali Oleh DPRD DIY - e-Parlemen DPRD DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*