Jogja, dprd-diy.go.id – Penyusunan Perda tentang APBD TA 2024 berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman penyusunan APBD TA 2024 dan KUA PPAS yang telah disepakati pada 3 November 2023 lalu.
”Dokumen KUA PPAS TA 2024 menjadi pedoman bagi seluruh Instansi di Pemerintah Daerah DIY dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) program dan kegiatan yang dianggarkan melalui APBD TA 2024,” Ungkap KGPAA Paku Alam X dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD DIY, Selasa (6/11/2023)
Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, mewakili Gubernur menyampaikan Penjelasan Gubernur DIY Atas RAPBD DIY TA 2024 kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran Eksekutif di Pemerintahan DIY.
Disampaikan bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 mengusung tema pembangunan yaitu ’Pemerataan Aksebilitas Layanan Publik yang Berkualitas dan Aktivitas Ekonomi Berbasis Sektor Unggulan’. Berdasarkan tema tersebut, maka dalam penyusunan APBD TA 2024 Pemerintah Daerah perlu memerhatikan beberapa prioritas daerah dalam pengalokasian anggarannya.
Dalam RAPBD TA 2024, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 6,32 trilyun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,29 trilyun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 4,03 trilyun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 7,60 milyar.
Sedangkan terkait rencana Belanja Daerah yaitu sebesar Rp 6,48 trilyun yang dibagi dalam Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
”Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp 3,83 trilyun, Belanja Modal Rp 968,81 milyar, Belanja Tidak Terduga Rp 15 milyar dan Belanja Transfer sebesar Rp 1,66 trilyun,” Jelas Paku Alam X.
Berdasarkan kemampuan keuangan daerah tersebut, terjadi defisit sebesar Rp 155 milyar yang direncanakan dibiayai menggunakan penerimaan pembiayaan daerah. Kemampuan keuangan daerah yang dimaksud yaitu Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan adalah sebesar Rp 6,78 trilyun.
Terakhir, disampaikan rencana Pembiayaan Daerah TA 2024 adalah sebesar Rp 155 milyar yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.
”Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 457,5 milyar dan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp 302,5 milyar,” Ujarnya.
Diakhir penjelasannya, Paku Alam X menyampaikan harapannya agar Rancangan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama sehingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di DIY segera dapat mulai dilaksanakan. (ps)
Leave a Reply