Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Jumat (02/08/2024), Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, membacakan penjelasan tentang Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2024 dalam Bahan Acara No 26 Tahun 2024. Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd, mempimpin jalannya rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD DIY.
Penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2024 mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah pusat dengan adanya penyesuaian Dana Alokasi Umum, penyesuaian belanja Dana Alokasi Khusus, penyesuaian belanja Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan penyesuaian belanja Dana Keistimewaan.
Dalam kesempatan ini, Gubernur DIY menyampaikan perincian APBD Tahun Anggaran 2024. Pendapatan daerah DIY dianggarkan sebesar Rp5,83 triliun, sedangkan pada rancangan Perubahan APBD TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp5,9 triliun, naik sebesar Rp66,68 miliar atau 1,14%.
“Secara rinci, pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,35 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,54 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp7,85 miliar,” jelas Sri Sultan.
Sementara untuk keseluruhan belanja APBD TA 2024, semula dianggarkan sebesar Rp5,99 triliun, kemudian pada Rancangan Perubahan APBD 2024 menjadi Rp5,94 triliun, berkurang sebesar Rp 47,78 miliar atau turun 0,8%. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3,8 triliun, belanja modal sebesar Rp652,62 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp15,6 miliar dan belanja transfer sebesar Rp1,47 triliun.
Lebih lanjut, untuk anggaran pembiayaan pada APBD TA 2024 yakni sebesar Rp155 miliar, dan pada Rancangan Perubahan APBD TA 2024 menjadi Rp40,53 miliar, berkurang sebesar Rp114,47 miliar atau turun 73,85%.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menekankan pentingnya pembahasan dan persetujuan Rancangan Perubahan APBD DIY Tahun 2024. Pihaknya berharap agar proses ini bisa segera dilakukan, mengingat waktu yang semakin mendekati akhir tahun 2024 dan pentingnya persetujuan tersebut untuk tahap pelaksanaan anggaran.
“Demikian garis besar gambaran Rancangan Perubahan APBD DIY Tahun 2024. Saya berharap, Rancangan Perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui, mengingat faktor sisa waktu tahun 2024 untuk tahap pelaksanaan,” pungkas Sri Sultan. (dta)
Leave a Reply