Jogja, dprd-diy.go.id — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang dipusatkan secara nasional di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi momentum bagi Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., untuk menyerukan peneguhan etika dan kepatuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selama lima hari, mulai 6 hingga 9 Desember 2025, rangkaian kegiatan berlangsung meriah melalui karnaval budaya di Malioboro, pameran integritas, bazar UMKM, layanan publik, dialog publik, hingga pertunjukan seni bertema antikorupsi sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat nilai integritas.
Puncak peringatan yang mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” diselenggarakan di Bangsal Kepatihan pada Selasa (9/12), dihadiri berbagai tokoh nasional termasuk para menteri, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, beserta jajarannya, Kepala Daerah, Forkopimda DIY, dan pegiat sosial dari berbagai daerah.
Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pemilihan DIY sebagai tuan rumah dilatarbelakangi karakter Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan dan Kota Budaya yang kuat dengan nilai keteladanan.
“Kesederhanaan yang tumbuh di Yogyakarta menjadi simbol penting dalam perjuangan melawan korupsi. DIY memiliki skor Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 79,4 yang tergolong baik dan dapat menjadi inspirasi daerah lain,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam memperkuat pencegahan korupsi yang dimulai dari level paling dasar pemerintahan, yakni kalurahan. Ia menggarisbawahi implementasi Pergub DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan sebagai fondasi good governance from the ground up.
“Reformasi birokrasi kalurahan memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel,dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui pengendalian gratifikasi, digitalisasi administrasi dan pengawasan masyarakat,” tutur Sri Sultan.
Selain memperkuat tata kelola, Pemda DIY terus mendorong pendidikan integritas melalui berbagai instrumen nasional seperti Pariwara Antikorupsi, MCSP, Stranas PK, SPI, serta piloting Learning Management System (LMS) Program Pembelajaran Integritas bagi ASN. Di tingkat lokal, Pemda DIY menggandeng Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAKSIJI) sebagai mitra strategis dalam kampanye edukatif dan perubahan perilaku.
Kehadiran Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., pada peringatan Hakordia 2025 menjadi simbol bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab eksekutif atau lembaga penegak hukum, tetapi juga legislatif. Ia menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah dalam menjunjung tinggi integritas serta menolak segala bentuk praktik korupsi.
“Kami sangat senang dengan acara ini. Acara ini mengingatkan kita semua agar kita melangkah dengan benar, tidak melanggar hukum, tidak mencari keuntungan, tidak memperkaya diri sendiri. Apa yang kami lakukan harus sesuai aturan,” ujar Nuryadi saat menghadiri rangkaian kegiatan Hakordia.
Ia juga menekankan bahwa DPRD DIY memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai mekanisme, tanpa penyalahgunaan anggaran maupun tindakan yang merugikan masyarakat.
“Waktu kita bekerja itu harus sesuai aturan dan tidak boleh melanggar apa pun yang berakibat hukum. Kami tidak akan mengecewakan rakyat,” tegasnya.
Seruan integritas yang disampaikan Nuryadi selaras dengan semangat Hakordia, bahwa korupsi adalah musuh bersama dan pencegahannya membutuhkan konsistensi tindakan, transparansi anggaran, serta pengawasan melekat di seluruh lini.
Dengan dipusatkannya Hakordia 2025 di Yogyakarta, semangat antikorupsi diharapkan semakin membumi dan mengakar pada pemerintahan daerah, termasuk di lingkungan DPRD DIY. Komitmen yang disampaikan menjadi pengingat bahwa integritas bukan hanya slogan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan setiap saat. (cc/dta)

Leave a Reply