
Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY selenggarakan Rapat Paripurna pada Senin (24/9/2018) dengan agenda :
- Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD DIY atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kewirausahaan Daerah tersebut dalam Bahan Acara Nomor 21 Tahun 2018
- Persetujuan Bersama atas Bahan Acara Nomor 21 Tahun 2018
- Pendapat Akhir Gubernur terhadap Bahan Acara Nomor 21 Tahun 2018
Agenda Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00, yang dipimpin oleh Arif Noor Hartanto. Pada Rapat Paripurna dibacakan masing-masing Pendapat Akhir setiap fraksi terhadap Raperda Kewirausahaan Daerah.
Leave a Reply