Sekretariat DPRD DIY Kembali Raih Penghargaan Informatif, Naik dari Tahun Lalu dengan Skor 93,6

Jogja, dprd-diy.go.id – Setelah pada tahun 2024 lalu mendapat predikat “Informatif” peringkat 15 dengan skor 90, tahun 2025 ini Sekretariat DPRD DIY kembali berhasil meraih predikat tertinggi “Informatif” OPD DIY, naik menjadi peringkat 4 dengan skor 93,6. Pemberian penghargaan ini berlangsung pada acara Puncak Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Daerah (KID) DIY pada Kamis, 27 November 2025 di Gedung Pracimasana, Komplek Kepatihan, Yogyakarta.

Adapun lima besar kategori OPD Pemerintah Daerah DIY adalah:

  1. Dinas Kesehatan DIY 95,7
  2. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah DIY 94,45
  3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk 94,35
  4. Sekretariat DPRD DIY 93,6
  5. Dinas Kominfo DIY 93,3

Acara berlangsung meriah dan menjadi ajang apresiasi bagi badan publik yang berkomitmen terhadap keterbukaan informasi. Acara ini menilai implementasi keterbukaan informasi dari 534 badan publik se-DIY, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang mewakili Gubernur DIY, Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd., Hakim PIKI Pengadilan Agama DIY, para Bupati dan Wali Kota se-DIY, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Lembaga Yudikatif se-DIY, Ketua Komisi Informasi Daerah DIY, perwakilan BPMD Yogyakarta, serta seluruh tamu undangan dari berbagai unsur publik turut hadir dalam acara ini.

Ketua KID  DIY, Erniati, S.IP., M.H., membuka acara dengan menyampaikan tujuan utama Monev berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda DIY Nomor 4 Tahun 2021. Monev dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik, mengidentifikasi masalah, memberikan umpan balik, serta menjadi dasar kebijakan pelayanan informasi publik. Pelaksanaan Monev dilakukan selama enam bulan, mulai Juni hingga awal November 2025, dengan melibatkan akademisi PTN/PTS, LSM, media massa, peneliti BRIN, serta ratusan relawan mahasiswa. Tahun ini jumlah peserta meningkat menjadi 534 badan publik, termasuk 196 kalurahan atau 50% dari total kalurahan di DIY.

Selain penghargaan untuk badan publik informatif, acara juga memberikan penghargaan khusus kepada lembaga mitra perguruan tinggi dan media yang mendukung keterbukaan informasi publik. Total terdapat 63 badan publik dari sembilan kategori yang menerima penghargaan, terdiri dari pemerintah kabupaten/kota, OPD Pemda DIY, OPD Kabupaten/Kota, kapanewon, kalurahan, BUMD, lembaga yudikatif, instansi vertikal, dan lembaga nonstruktural.

Mengakhiri rangkaian acara, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X memberikan sambutan penutup. Ia menyampaikan apresiasi kepada KID DIY atas konsistensinya menjaga ekosistem keterbukaan informasi di DIY. 

“Proses monitoring dan evaluasi ini tidak hanya memberikan penilaian, tetapi juga membuka gambaran mengenai sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan hadir memberikan informasi. Transparansi hanyalah bagian kecil dari keterbukaan; informasi publik adalah milik masyarakat,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya Monev 2025, diharapkan badan publik di DIY semakin termotivasi untuk memperkuat akuntabilitas dan terus menghadirkan layanan informasi yang terbuka, inklusif, dan terpercaya. (cty/ggh)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*