
Jogja, dprd-diy.go.id – Sekretariat DPRD DIY mengadakan jumpa pers jelang pelantikan dan pengambilan sumpah calon Anggota DPRD DIY periode 2019-2024 pada Rabu (28/8/2019). Melalui jumpa pers Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD DIY Budi Nugroho menjelaskan rencana dan persiapan jelang pelantikan yang berlangsung pada tanggal 2 September 2019 nanti.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forkompimda DIY, Bupati dan Walikota di DIY, DPRD Kabupaten dan Kota, perwakilan dari Perguruan Tinggi di DIY, dan pihak Keraton.
“Sebenarnya pada tanggal 31 Agustus ini adalah hari terakhir Anggota DPRD DIY periode 2014-2019 mengakhiri ketugasannya. Namun menurut surat edaran Kemendagri bahwa pelantikan tidak dapat dilaksanakan pada hari libur, maka pelantikan diundur hingga tanggal 2 September 2019,” tutur Budi.
Menurut informasi yang disampaikan Budi sebanyak 55 calon Anggota DPRD DIY periode 2019-2024 akan dilantik dan bersama mengambil sumpah dalam agenda ini. Sebanyak 24 orang merupakan Anggota DPRD DIY periode 2014-2019.
Budi menyampaikan informasi bahwa nantinya akan ditentukan Ketua DPRD DIY sementara. Budi turut menjelaskan tata cara pemilihan Pimpinan DPRD DIY.
“Kita sudah tahu untuk Parpol (Partai Politik) yang menduduki Ketua dan Wakil. Ketua sementara berasal dari Parpol dengan suara tertinggi. Yang agak bingung menentukan itu karena ada tiga Parpol dengan suara yang sama.” (fda)
Leave a Reply