Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Selatan berkunjung ke DPRD DIY pada Jumat (24/5/2019) dalam rangka studi komparasi. Pertemuan ini dihadiri oleh Arif Noor Hartanto, Pimpinan DPRD DIY dan Budi Nugroho selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD DIY.
Terkait Sekretariat DPRD DIY, Arif menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima bagian dalam struktur organisasi Sekretariat DPRD DIY. “Menyangkut kelembagaan daerah, dalam formasinya, dulu sempat lima bagian itu mau dikurangi. Tapi akhirnya kita perjuangkan, tetap lima bagian di sekretariat. Harapannya kerja dari sekretariat ini bisa optimal dengan berjalannya kelima bagian ini.”
Selama ini soal etika dan kode etik masih belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Disampaikan oleh Arif bahwa persoalan kuota forum dan pernyataan pendapat umum fraksi masih menjadi kendala dalam pelaksanaan rapat paripurna. “Ketika tingkat kehadiran forum menjadi masalah untuk memenuhi kuota forum. Misal juga ada PU (pendapat umum) harusnya dibacakan oleh juru bicara fraksi, namun terkadang disampaikan hanya tertulis.”
Menyikapi permasalahan tersebut maka dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD DIY, dibuat agenda secara beruntun. Beberapa bahan acara yang sudah bisa mulai memasuki dalam tahap rapat paripurna, maka akan diagendakan dalam satu waktu secara berurutan. (fda)
Leave a Reply