
Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C mengadakan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan DIY dan PT Anindya Mitra Internasional (AMI) pada Senin (6/1/2020). Berlangsung di ruang Komisi C, rapat kerja ini membahas mengenai pengelolaan transportasi perkotaan di DIY.
Arif Setiadi Ketua Komisi C memimpin jalannya rapat kerja yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi C lainnya. Arif menyampaikan berbagai permasalahan transportasi dan lalu lintas yang ada di Kota Yogyakarta.
Menurutnya perlu adanya penataan dan pengelolaan transportasi di wilayah perkotaan di DIY. Oleh karenanya, Komisi C meminta penjelasan kepada Dinas Perhubungan dan PT AMI terkait pengelolaan transportasi perkotaan.
Sigit Sapto Raharjo Kepala Dinas Perhubungan DIY menerangkan bahwa pemerintah daerah memiliki target agar masyarakat dapat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum. Dinas Perhubungan telah melakukan pengembangan trayek transportasi menuju bandara serta fasilitas bus untuk pelajar.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan DIY Sumaryoto mengatakan masalah yang selama ini dialami adalah transportasi umum belum memiliki daya tarik lebih dibandingkan transportasi pribadi. Beberapa pengguna merasa kurang nyaman dan lebih memilih kendaraan pribadi karena lebih fleksibel.
“Angkutan umum belum bisa berkompetisi dengan hal itu. Karena kita harus memaksa penumpang turun dan naik di tempat yang sudah kami tentukan, sedangkan tidak semua pengguna dekat dari halte. Kami belum bisa memfasilitasi untuk menjemput penumpang dari rumah,” lanjutnya.
Sumaryoto menerangkan Dinas Perhubungan telah mengintegrasikan transportasi tiga moda di bandara Adi Sucipto. Saat ini pemerintah memiliki tugas untuk mengintegrasikan transportasi tiga moda yaitu bus, kereta api, dan pesawat di bandara Yogyakarta Internasional Airport.
Menurutnya perlu koordinasi kembali dengan Angkasa Pura terkait aksesibilitas transportasi daratnya. Sebelumnya telah diketahui bahwa angkutan umum yang terintegrasi dalam trayek sebanayak 240 unit. Sumaryoto mengungkapkan perlunya trayek khusus Yogyakarta bagian utara menuju bandara di Kulon Progo.
Sementara itu, Dyah Puspitasari menjelaskan strategi yang digunakan oleh PT AMI dalam mengelola bus Trans Jogja. Menurutnya hingga saat ini ada 128 armada yang dijalankan sesuai dengan standar pelayanan minimal.
“Kami menjalankan operasional bus dengan prima dalam kelayakan bus, kenyamanan berkemudi dan penumpang, kenyamanan berkendara, dan ketepatan waktu. Kami juga mempertimbangkan kebutuhan setiap jalur untuk mengoptimalkan jumlah penumpang dan jalur potensial,” tegasnya.
Suharwanta Pimpinan DPRD DIY menegaskan bahwa pengelolaan Trans Jogja harus benar-benar dikelola dengan sistem by service. Pimpinan asal Bantul ini meminta kepada PT AMI untuk menetapkan standar tunggal operasional bus Trans Jogja.
“Kalau sistemnya dengan perhitungan jarak, maka secara operasionalnya tidak akan maksimal. Kami minta ada standar tunggal terkait adanya operasional bus ini,” tutur Suharwanta.
Anggota Komisi C Novida Kartika Hadhi turut mengungkapkan bahwa transportasi di perkotaan harus ditata kembali. Menurutnya transportasi umum perlu dibenahi sesuai prosedur standar pelayanan minimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Novida juga menambahkan bahwa perlu diatur kebijakan mengenai sarana transportasi online yang kini mendominasi jalanan di perkotaan Yogyakarta. (fda)
Leave a Reply