DPRD DIY Akan Teruskan Persoalan Kredit Macet UMKM DIY di Luar Bank Himbara pada Pemerintah Pusat

Jogja, dprd-diy.go.id – Komunitas UMKM DIY kembali mendatangi DPRD DIY terkait dengan permohonan perlindungan kredit UMKM yang bermasalah akibat pandemi Covid-19 dan gempa DIY tahun 2006. Melalui forum audiensi, Huda Tri Yudiana, S.T., Wakil Ketua DPRD DIY menerima pertemuan ini pada Rabu (28/2/2024).

Prasetya Atmosutedjo mewakili komunitas ini mengungkapkan bahwa beberapa tindakan tetap dirasakan oleh beberapa UMKM, meskipun telah ada imbauan untuk tidak melakukan lelang, penyitaan, dan tindakan lainnya kepada UMKM nasabah kredit yang macet karena terdampak Covid-19 dan gempa DIY tahun 2006.

Selain itu, rekomendasi terkait kredit macet para pelaku UMKM ini rupanya hanya yang berada di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurut Prasetya UMKM – UMKM yang masuk dalam komunitasnya tidak hanya terhubung dengan bank himbara saja, melainkan perbankan lainnya.

“Saya mohon agar hal ini bisa dilakukan komunikasi dengan Pemda DIY untuk mengatur hal ini. Himbara ini kan milik pemerintah, sementara yang (melakukan kredit) selain di bank himbara ini bagaimana. Mari kita selesaikan,” katanya kepada Huda terkait pelaku UMKM yang melakukan kredit di luar bank himbara.

Ia juga berharap agar Kementerian Koperasi dan UMKM bisa memberikan solusi kepada para UMKM yang melakukan kredit di luar bank himbara. Pemerintah juga diharapkan bisa segera menindaklanjuti aturan yang dimuat dalam Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2023, terutama terkait penghapusan kredit UMKM dalam Pasal 250 dan Pasal 251.

“Yang diatur itu hanya yang di himbara, sementara ada yang di Perbarindo, Perbanas, Perseroda, bahkan koperasi,” tambahnya.

Pada audiensi ini, komunitas UMKM DIY meminta DPRD DIY dan Pemda DIY sesuai kewenangannya agar bisa memberikan perlindungan kepada para pelaku UMKM yang kreditnya macet terdampak Covid-19 dan gempa DIY tahun 2006. Pihaknya juga meminta DPRD DIY dapat meneruskan persoalan ini kepada DPR RI dan pemerintah pusat.

Menanggapi persoalan yang dikemukakan komunitas UMKM DIY, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A. menyampaikan pihaknya pasti akan melindungi para pelaku UMKM ini. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UMKM telah melakukan komunikasi dengan pihak – pihak terkait, hanya saja memang belum ada kesepakatan yang pasti.

“Komisi VI DPR RI dan BUMN pasti nanti akan melakukan klarifikasi lagi terkait masalah – masalah di lapangan. Kami akan sampaikan ke kementerian, kami akan melindungi apa yang memang menjadi binaan kami, pastinya sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Srie Nurkyatsiwi pada para pelaku UMKM.

Huda memahami persoalan yang disampaikan pada hari ini, ia akan memastikan DPRD DIY megirimkan surat pada DPR RI dan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menindaklanjuti masalah ini pada perbankan dan lembaga – lembaga terkait. Ia juga mengimbau agar kesepakatan sebelumnya terkait kreditur macet UMKM DIY yang ada di bank himbara dapat ditaati bersama.

“Kesepakatan yang lalu sudah kami sampaikan dan perbankan dimohon dapat dilakukan cara yang persuasif dan komunikatif,” ungkapnya. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*