DPRD DIY Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali

Senin, 22 Januari 2018 DPRD DIY menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali Arif Noor Hartanto selaku wakil ketua DPRD DIY menerima langsung kedatangan DPRD Bali tersebut di Ruang Transit Lt.1 gedung DPRD DIY. Dalam kunjungan kali ini, I Ketut Tama Tenaya selaku  ketua rombongan DPRD Provinsi Bali mema parkan beberapa hal yang menjadi pertanyaan dan nantinya akan menjadi masukan bagi DPRD Provinsi Bali.

Terdapat dua hal yang menjadi fokus pertanyaan DPRD Provinsi Bali ke DPRD DIY  dalam pertemuan ini, yaitu mengenai Perda Inisiatif di DPRD DIY apakah ada target yang ditentukan oleh lembaga, dan bagaimana mekanisme tentang dari mulai pengusulan masing-masing komisi serta indeks demokrasi di DIY. Menanggapai pertanyaan tersebut, Arif Noor sebagai pimpinan rapat terlebih dahulu menjawab mengenai indeks demokrasi di D.I. Yogyakarta. Menurutnya indeks demokrasi di DIY mengalami fluktuasi, dimana indeks tersebut ukurannya bukan hanya dilihat dari stabilitas politik, kondisi sosio politik semata-mata tetapi ada banyak variabel, salah satunya adalah tingkat partisipasi perempuan di lembaga politik. Dan jika dilihat dari variable partisipasi perempuan di lembaga politik atau yang menjadi dewan D.I. Yogyakarta cukup terwakili oleh perempuan meskipun masih sangat rendah tetapi sudah mengalami kemajuan dibandingkan di daerah lain yang sama sekali tidak ada perempuan yang duduk menjadi anggota Dewan.

Kemudian jawban pertanyaan mengenai perda insiatif dan mekanismenya, DPRD DIY memiliki target 5 sampai 6 raperda yang akan diusulkan dimana  4 raperda dari usulan Komisi A, B, C, D DPRD DIY dan sisanya dari Bapemperda. Di tahun 2018 ini, DPRD DIY akan mengubah dua  Perda yaitu tentang hak keuangan  dan dministratif dan direncanakan selesai bulan November. Dalam penyusunan Raperda, DPRD DIY juga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti akdemisi yaitu berbagai universitas dilibatkan yang mana akan menjadi konsultan untuk penyusunan naskah akademik sebuah perancangan peraturan daerah Perda inisiatif ini ternyata bisa diusulkan dari pihak alat kelengkapan maupun  perorangan. Jadi perseorangan bisa mengusulkan perda ke DPRD DIY untuk nantinya dibahas bersama.

Agenda pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi terkait kondisi yang terjadi di Provinsi Bali dan membandingkn dengan yang ada di DIY. Pertemuan tersebut memang berlangsung cukup singkat namun DPRD provinsi Bali mengucapkan terimakasih karena telah disambut dengan baik, dan mendapatkan penjelasan atas semua pertanyaan yang telah diajukan dan diharapkan dapat menjadi masukan bagi mereka. Kedua belah pihak juga berharap bahwa hubungan silaturahmi dan kerjasama antara DPRD DIY dan Bali tidak hanya sebatas pertemuan ini namun terus terjalin.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*