Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi A mengadakan seminar kemitraan dengan mengusung tema Strategi Penanggulangan Bencana Kawasan Sungai di DIY. Suwardi Wakil Ketua Komisi A memimpin jalannya seminar yang diisi oleh Biwara Yuswantara Kepala BPBD DIY dan Shakti Rahardiansyah dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu – Opak.
Pada seminar yang diadakan Selasa (28/01/2020) Suwardi membuka dengan menerangkan bahwa sebelumnya Komisi A telah melakukan peninjauan di sejumlah sungai di DIY. Menurut keterangan Suwardi Komisi A melihat kebiasaan dan perilaku masyarakat mempengaruhi kebersihan sungai. Di sisi lain perlu upaya dari pemerintah setempat untuk menanggulangi permasalahan sungai yang ada di wilayahnya.
Pada seminar ini Suwardi berharap dapat bertukar pikiran terkait pemberdayaan sungai agar tidak menimbulkan permasalahan atau bencana. Hal ini bertujuan untuk melakukan antisipasi bencana pasca sinklon cempaka pada tahun 2017 di Yogyakarta.
“Dari pertemuan ini bagaimana caranya kita harapkan bisa memecahkan permasalahan yang ada. Apalagi setelah adanya sinklon cempaka tahun 2017, kita harapkan mitigasinya lebih ditingkatkan. Bagaimana pengelolaan sungai lebih baik bahkan bisa menunjang kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Biwara mengawali penjelasan dengan menjelaskan potensi bencana yang ada di DIY. Berdasarkan penjelasannya, bencana banji dan longsor merupakan bencana yang paling sering terjadi di DIY.
Biwara melanjutkan bahwa pada akhir tahun 2017, DIY merasakan dampak dari sinklon cempaka yang mengakibatkan banjir dan tanah longsor cukup parah. Sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY sendiri menjelaskan mitigasi bencana banjir dan longsor.
Mitigasi bencana banjir dapat dilakukan melalui pembangunan tanggul, meninggikan fondasi, membuat sumur resapan, dan menanam pohon di tebing sungai. Sedangkan mitigasi bencana longsor dapat dilakukan dengan mengurangi beban pada lereng, penguatan dan pelancarang drainase lereng, serta penghijauan.
Terkait dengan pengurangan risiko bencana di daerah aliran sungai Biwara mengatakan dapat dilakukan dengan pengelolaan daerah aliran sungai, edukasi kepada masyarakat, pengerukan sungai, penghijauan, dan pemanfaatan teknologi.
“Penataan daerah aliran sungai harus dilakukan, sungai harus sesuai fungsinya. Peran serta masyarakat juga penting dalam pengelolaan daerah aliran sungai. Masyarakat harus mendapatkan edukasi untuk cinta menjaga sungai. Pemerintah juga mengupayakan penghijauan, pengerukan sungai pengelolaan peringatan dini, juga persiapan evakuasi,” tuturnya.
Shakti turut menjelaskan konsepsi penanganan sungai dengan konsep one river – one plan – one management. One river dilakukan dengan penanganan dalam satu integrasi mulai dari hulu, daerah tengah, dan hilir. One plan dilakukan dengan penanganan berbasis perencanaan yang komperhensif mencakup aspek konservasi, penyalahgunaan, dan pengendalian daya rusak air. One management bahwa penanganan dilakukan oleh satu pengelola.
Shakti mengatakan bahwa instansinya bahkan sudah mengantisipasi bencana lahar dingin untuk erupsi Merapi selanjutnya. Menurutnya erupsi Merapi paling besar turun ke kali Gendol pada erupsi selanjutnya. Sehingga telah disiapkan banyak infrastuktur di sana. Pengendali banjir di kota ditekankan pada kali Beling. Di area tersebut dibuat embung dengan harapan banjir dapat dikurangi dengan adanya tampungan ini.
“Pada bulan Januari – Maret kami harus siaga, kami sudah ada 3 pos khusus. Penanganan darurat selalu kami siapkan alat – alat penanganan. Lahar dingin erupsi merapi paling besar ke kali Gendol pada erupsi selanjutnya, sedangkan pengendalian banjir di kota ditekankan ke kali Beling,” ungkapnya.
Pada akhir pertemuan ini, Eko Suwanto Ketua Komisi A menyimpulkan rekomendasi yang didapatkan dari seminar ini. Pertama, hendaknya pemda melakukan kerja sama dengan Balai Besar Pengelola Sungai Serayu – Opak melakukan pemetaan sungai di DIY. Kedua, hendaknya BPBD DIY bersama instansi terkait melakukan pemetaan potensi bencana di lingkungan DIY. Perlu kajian menyeluruh didukung pakar dan praktisi ahli untuk mengetahui peta potensi kerawanan bencana di DIY.
Ketiga, mengajak kepada masyarakat DIY bersama mencintai sungai dengan menjaga kelestarian serta tidak merusak sungai. Keempat, dalam rangka konsolidai pemberdayaan sungai, kordinasi antar lembaga, sinergi dan kolaborasi kebijakan dan masyarakat, Komisi A akan tindaklanjuti di rapat kerja untuk masuk di APBD perubahan 2020. Kelima, penegakan aturan yang sungguh-sungguh, khususnya Satpol PP dan PPNS beserta aparat penegak hukum terhadap aturan alur sungai.
Selanjutnya Eko menyampaikan pada bulan Februari Komisi A akan lakukan raker untuk menindaklanjuti ide dan gagasan agar bisa ditargetkan kepada pemda dalam RKPD tahun 2021. Eko berharap pemetaan kerawan di DIY dapat dilkukan di APBD perubahan tahun 2020. (fda)
Leave a Reply