Komisi B Sampaikan Harapan ke OPD terkait Rencana Kerja Tahun Anggaran 2024

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi B melakukan pembahasan KUA dan PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2024 bersama mitra kerjanya, Senin (11/9/2023). Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 Gedung DPRD DIY, rapat ini diikuti oleh OPD mitra kerja Komisi B.

Kepada Komisi B, masing – masing OPD mitra menyampaikan rincian program, kegiatan, dan sub kegiatan di setiap OPD. Rincian ini tentunya mempengaruhi penganggaran dalam APBD DIY tahun 2024 nanti. Oleh karenanya, setiap OPD juga menyampaikan detail terget Anggaran Pendapatan, Anggaran Belanja, dan Anggaran Pembiayaan di setiap OPD yang masuk dalam KUA PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2024.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang hadir pada rapat ini mengatakan bahwa seluruh anggaran yang telah disampaikan masing – masing OPD telah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY tahun 2022 – 2027. Meskipun begitu, DPRD DIY masih mempertanyakan soal program kerja hingga progres di beberapa OPD pada tahun 2024 nanti.

Dr. H. Aslam Ridlo, M.A.P., Sekretaris Komisi B DPRD DIY berharap agar Dinas Pariwisata DIY dapat memuat industri kreatif dalam kegiatannya di tahun 2024. Menurutnya adanya gerakan nasional yakni Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) dari Kemenparekraf ini seharusnya bisa disinergikan dan menjadi rujukan bagi pemda dalam program di tahun 2024.

“Kalau belum ada programnya (industri kreatif) silahkan disusun di tahun 2024, kalau belum ada rencana di tahun 2024 mohon kasih tahu ke kami konsep kegiatannya, nomenklaturnya, kegiatannya, dan satuan anggarannya seperti apa,” ungkap Aslam pada Dinas Pariwisata DIY agar memasukkan industri kreatif dalam rencana di tahun 2024.

Aslam juga mengimbau agar perda – perda yang diinisiasi oleh Komisi B dapat ditindaklanjuti baik secara aturan turunannya maupun implementasinya. Ia turut menanyakan kesiapan penyusunan pergub terkait Raperda Ekonomi Hijau yang kini tengah difasilitasi oleh Kemendagri serta tindak lanjut di masing – masing OPD. Hal serupa turut dipertanyakan terkait Perda DIY tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Perda DIY tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem irigasi.

“Kami minta pemahamannya untuk seluruh mitra Komisi B untuk progres terkait perda yang sudah diinisiasi oleh Komisi B,” kata Aslam.

Serupa dengan ungkapan Aslam, Wakil Ketua Komisi B, RM. Sinarbiyatnujanat, S.E. mengungkapkan seharusnya industri kreatif dapat menjadi salah satu cakupan kegiatan Dinas Pariwisata DIY di tahun 2024. Menurutnya industri kreatif ini patut untuk dikembangkan sebab dapat menjadi salah satu bagian penyangga ekonomi DIY.

“Bagaimana agar menumbuhkembangkan industri kreatif di DIY ini, saya lihat Dispar masih fokus ke soal kepariwisataan seperti atraksi, kreasi, masih banyak cakupan industri kreatif yang menjadi kewenangan Dispar,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan program kegiatan tahun 2024 H. Boedi Dewantoro, S.H., M.Si., Anggota Komisi B mengatakan keterampilan – keterampilan masyarakat di luar basis pariwisata juga perlu ditingkatkan. Soal lingkungan juga menurutnya perlu diperhatikan lebih, seperti permasalahan sungai – sungai dan kehutanan. (fda)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*